Upaya Menjaga Kesucian
Diri
Di penggalan masa ini,
disaat kejahiliahan
hampir merata di seluruh penjuru, upaya penjagaan diri
dari
berbagai bentuk kemaksiatan, kesiasian dan kerendahan
terasa
lebih butuh untuk ditekankan. Terlebih bagi seorang
muslimah
yang telah mulai tumbuh kesadaran mempelajari Al Islam
dan komitmen
mengamalkannya. Iffah adalah bahasa yang lebih akrab
untuk menyatakan
upaya penjagaan diri ini. Iffah
sendiri memiliki makna usaha memelihara dan
menjauhkan diri
dari hal-hal yang tidak halal, makruh dan tercela.
Ada beberapa hal yang
bisa menumbuhkan
iffah, yang sewajarnya diusahakan oleh seorang
muslimah diantaranya:
Ketaqwaan Kepada Allah
Hal ini merupakan asas paling fundamental dalam mengusahakan iffah pada diri seseorang. Ketaqwaan adalah pengekang seseorang dari perbuatan-perbuatan tercela yang dilarang oeh dienul Islam. Taqwa akan menyebabkan seseorang selalu berhati dalam melakukan berbagai perbuatan, baik di kala sendirian maupun keramaian mengamalkan sabda Nabi sholallohu alaihi wasalam " Bertaqwalah kepada Allah dimanapun kamu berada…" segala anggota tubuh akan selalu terjaga jangan sampai melanggar larangan Allah sehingga terjerumus dalam kemurkaan-Nya. Mulutnya terjaga dari pembicaraan yang bermuatan dosa, baik dosa kepada Allah, maupun dosa kepada manusia seperti ghibah, fitnah adu domba berdusta, mngumpat kepada taqdir, mencela zaman dan lain sebagainya. Tangannya pun terjaga dari hal yang dilarang seperti mengambil yang bukan haknya, memukul tanpa kebenaran, bersentuhan/ berjabat tangan dengan yang bukan mahram dan lainnya. Mata pun demikian tak kalah dengan anggota tubuh yang lain tak ingin terjerumus dalam mengumbar pandangan yang diharamkan, dan seluruh anggota tubuh yang lainnya selalu terjauh dari larangan Allah azza wa jalla. Sungguh ketika taqwa berdiam pada diri seseorang, maka muncullah pribadi yang penuh dengan hiasan yang tak tertandingi keindahannya. Mengalahkan keindahan mutiara, emas, perak, berlian dan hiasan dunia yang lainnya. Taqwa tak sebatas hanya di masjid, atau di tempat kajian saja, namun ia melekat dimanapun dan kapanpun. Di rumah, tempat belajar, sekolah dan di segala tempat…
Nikah
Nikah adalah salah satu jalan lempang untuk menjaga
kesucian
diri. Bahkan sarana yang terutama untuk menumbuhkan
sifat iffah.
Dengannya terjaga pandangan mata dan kehormatan diri
seorang
muslimah. Yang memang godaan kepadanya sangat besar
dan berat
. maka nikah adalah solusi yang paling tepat. Ia
adalah fitrah
kemanusiaan yang di dalamnya terkandung rasa cinta dan
kasih
sayang serta kedamaian, yang tak di dapatkan dengan
jalan-jalan
yang lain. Ini sebagaimana firman Allah :
"dan diantara tanda kekuasaanNya adalah
Dia
menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri
supaya
kamu merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya
diantaramu
rasa cinta dan kasih sayang " ( QS
Ar
Rum : 21 )
Rasa
Malu
Ia adalah sifat yang agung dan terpuji. Dengan rasa
malu, seorang
akan terhindar dari berbagai perbuatan yang keji,
tidak pantas,
mengandung dosa dan kemaksiatan. Ia menjadi bertambah
indah
ketika melekat pada diri seorang muslimah. Dengan malu
seorang
muslimah akan selalu nampak dalam fitrah
kewanitaannya, tak
mau mengumbar aurat tubuhnya, tak mau mengeraskan
suara yang
tak diperlukan di tengah kumpulan manusia, tak tertawa
dengan
selepas-lepasnya dan yang lain sebagainya. Orang yang
awam sekali
pun bila disuruh untuk memberikan penilaian terhadap
dua orang
, yang seorang adalah wanita yang menjaga rasa
malunya. Seorang
lagi tak pedulian tak punya rasa malu terhadap orang,
bicara
seenaknya duduk seenaknya, segalanya seenaknya tentu
orang akan
memberikan penilaian tinggi pada wanita yang pertama
daripada
wanita yang kedua. Rasa malu ini benar-benar akan
menjadi penjaga
yang baik bagi seorang muslimah. Ia akan menyedikitkan
beraktivitas
keluar rumah yang tanpa faedah, ia akan menjaga diri
ketika
berbicara dengan orang terlebih laki-laki yang bukan
mahram.
Tentu hal ini akan lebih menjaga kehormatannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar