Kamis, 18 April 2013

Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani Abdullah

BIOGRAFI

Nama beliau adalah Abu abdi rahman muhammad Nashiruddin bin Nuh al-Al Bani. Dilahirkan pada tahun 1333 H di kota Ashqodar ibu kota albani yang lampau. Beliau dibesarkan di tengah keluarga yang tak berpunya, lantaran kecintaan terhadap ilmu dan ahli ilmu.
Ayah albani yaitu Al Haj Nuh adalah lulusan lembaga pendidikan ilmu-ilmu syari'at di ibukota negara dinasti Utsmaniyah (kini Istambul), yang ketika Raja Ahmad zagho naik tahta di albania dan mengubah sistem pemerintahan menjadi pemerintah sekuler, maka Syeikh Nuh amat mengkhawatirkan dirinya dan diri keluarganya. Akhirnya beliau memutuskan untuk berhijrah ke Syam dalam rangka menyelamatkan agamanya dan karena takut terkena fitnah. Beliau sekeluargapun menuju Damaskus.

Setiba di Damaskus, Syeikh al-Albani kecil mulai aktif mempelajari bahasa arab. Beliau masuk sekolah pada madrasah yang dikelola oleh Jum'iyah al-Is'af al-Khairiyah. Beliau terus belajar di sekolah tersebut tersebut hingga kelas terakhir tingkat Ibtida'iyah. Selanjutnya beliau meneruskan belajarnya langsung kepada para Syeikh. Beliau mempelajari al-Qur'an dari ayahnya sampai selesai, disamping itu mempelajari pula sebagian fiqih madzab Hanafi dari ayahnya.
Syeikh al-Albani juga mempelajari keterampilan memperbaiki jam dari ayahnya sampai mahir betul, sehingga beliau menjadi seorang ahli yang mahsyur. Ketrampilan ini kemudian menjadi salah satu mata pencahariannya.

Pada umur 20 tahun, pemuda al-Albani ini mulai mengkonsentrasi diri pada ilmu hadits lantaran terkesan dengan pembahasan-pembahsan yang ada dalam majalah al-Manar, sebuah majalah yang diterbitkan oleh Syeikh Muhammad Rasyid Ridha. Kegiatan pertama di bidang ini ialah menyalin sebuah kitab berjudul "al-Mughni'an Hamli al-Asfar fi Takhrij ma fi al-Ishabah min al-Akhbar". Sebuah kitab karya al-Iraqi, berupa takhrij terhadap hadits-hadits yang terdapat pada Ihya' Ulumuddin al-Ghazali. Kegiatan Syeikh al-Albani dalam bidang hadits ini ditentang oleh ayahnya seraya berkomentar. "Sesungguhnya ilmu hadits adalah pekerjaan orang-orang pailit(bangkrut)".
Namun Syeikh al-Albani justru semakin cinta terhadap dunia hadits. 

Pada perkembangan berikutnya, Syeikh al-Albani tidak memiliki cukup uang untuk membeli kitab-kitab. Karenanya, beliau memanfaatkan Perpustakaan adh-Dhahiriyah di sana (Damaskus). Di samping juga meminjam buku-buku dari beberapa perpustakaan khusus. Begitulah, hadits menjadi kesibukan rutinnya, sampai-sampai beliau menutup kios reparasi jamnya. Beliau lebih betah berlama-lama dalam perpustakaan adh-Dhahiriyah, sehingga setiap harinya mencapai 12 jam. Tidak pernah istirahat mentelaah kitab-kitab hadits, kecuali jika waktu sholat tiba. Untuk makannya, seringkali hanya sedikit makanan yang dibawanya ke perpustakaan. 

Akhirnya kepala kantor perpustakaan memberikan sebuah ruangan khusus di perpustakaan untuk beliau. Bahkan kemudiaan beliau diberi wewenang untuk membawa kunci perpustakaan. Dengan demikian, beliau menjadi leluasa dan terbiasa datang sebelum yang lainnya datang. Begitu pula pulangnya ketika orang lain pulang pada waktu dhuhur, beliau justru pulang setelah sholat isya. Hal ini dijalaninya sampai bertahun-tahun.

Pengalaman Penjara
Syeikh al-Albani pernah dipenjara dua kali. Kali pertama selama satu bulan dan kali kedua selama enam bulan. Itu tidak lain karena gigihnya beliau berdakwah kepada sunnah dan memerangi bid'ah sehingga orang-orang yang dengki kepadanya menebarkan fitnah.


Beberapa Tugas yang Pernah Diemban
Syeikh al-Albani Beliau pernah mengajar di Jamiyah Islamiyah (Universitas Islam Madinah) selama tiga tahun, sejak tahun 1381-1383 H, mengajar tentang hadits dan ilmu-ilmu hadits. Setelah itu beliau pindah ke Yordania. Pada tahun 1388 H, Departemen Pendidikan meminta kepada Syeikh al-Albani untuk menjadi ketua jurusan Dirasah Islamiyah pada Fakultas Pasca Sarjana di sebuah Perguruan Tinggi di kerajaan Yordania. Tetapi situasi dan kondisi saat itu tidak memungkinkan beliau memenuhi permintaan itu. Pada tahun 1395 H hingga 1398 H beliau kembali ke Madinah untuk bertugas sebagai anggota Majelis Tinggi Jam'iyah Islamiyah di sana. Mandapat penghargaan tertinggi dari kerajaan Saudi Arabia berupa King Faisal Fundation tanggal 14 Dzulkaidah 1419 H.

Beberapa Karya Beliau
Karya-karya beliau amat banyak, diantaranya ada yang sudah dicetak, ada yang masih berupa manuskrip dan ada yang mafqud (hilang), semua berjumlah 218 judul. Beberapa Contoh Karya Beliau adalah :
  • Adabaz-Zifat fi As-Sunnah al-Muthahharah
  • Al-Ajwibah an-Nafi'ah 'ala as'ilah masjid al-Jami'ah
  • Silisilah al-Ahadits ash Shahihah
  • Silisilah al-Ahadits adh-Dhariyah wal mandhu'ah
  • At-Tawasul wa anwa'uhu
  • Ahkam Al-Jana'iz wabida'uha
Di samping itu, beliau juga memiliki kaset ceramah, kaset-kaset bantahan terhadap berbagai pemikiran sesat dan kaset-kaset berisi jawaban-jawaban tentang pelbagai masalah yang bermanfaat.
Selanjutnya Syeikh al-Albani berwasiat agar perpustakaan pribadinya, baik berupa buku-buku yang sudah dicetak, buku-buku foto copyan, manuskrip-manuskrip (yang ditulis oleh beliau sendiri ataupun orang lain) semuanya diserahkan ke perpustakaan Jami'ah tersebut dalam kaitannya dengan dakwah menuju al-Kitab was Sunnah, sesuai dengan manhaj salafush Shalih (sahabat nabi radhiyallahu anhum), pada saat beliau menjadi pengajar disana.

Wafatnya
Beliau wafat pada hari Jum'at malam Sabtu tanggal 21 Jumada Tsaniyah 1420 H atau bertepatan dengan tanggal 1 Oktober 1999 di Yoradania. Rahimallah asy-Syaikh al-Albani rahmatan wasi'ah wa jazahullahu'an al-Islam wal muslimiina khaira wa adkhalahu fi an-Na'im al-Muqim.

Rabu, 17 April 2013

Olahraga Terlarang dalam Islam !

Islam ingin umatnya memiliki jasmani yang kuat dan memberikan perhatian untuk itu, namun apakah semua hal yang dinamai olahraga dibolehkan islam ??
Kita mengenal dua jenis olahraga kejam yaitu tinju dan gulat (yang dimaksud gulat di sini adalah gulat bebas yang tidak mengenal aturan adapun gulat yang beraturan yang tidak memukul dan menghancurkan didiamkan Nabi  seperti yang terjadi antara Samurah bin Jundab dan Rafi' bin Judaij sebelum perang uhud, lihat sirah ibnu Hisyam 3/66). Tinju membolehkan memukul wajah dan dada. Sedangkan membolehkan segala bentuk cara untuk mengalahkan lawan, yang terkadang menyebabkan kebutaan, gegar otak, patah tulang atau kematian tanpa ada tanggung jawab.
Maka olahraga seperti ini HARAM secara syar'i karena firman Allah Al-Baqarah 195 dan An-Nisa' 29

Tujuan olahraga sebenarnya adalah perhatian terhadap jasad dengan melatih otot, menguatakan jantung dan membuat badan memiliki kemampuan tahan banting sedangkan tujuan olahraga ini adalah melemahkan lawan dan mengalahkannya walaupun dengan menghancurkan sebagian jasad lawan. 

Secara syar'i penderitaan salah satu pemain dalam dua permainan. Ini tidaklah membebaskan pelaku dari tanggung jawab meskipun hal tersebut dimaafkan si penderita dan dibenarkan oleh aturan olahraga. Karena orang yang berkata kepada temannya "Bunuhlah aku!" lalu permintaannya dikabulkan maka si pembunuh harus bertanggung jawab dan berhak mendapatkan hukuman.
Karena ini Majma' Fiqhi Islamy yang berada dibawah Rabithah Alam Islamy dalam pertemuan ke-10 sejak sabtu 24 Shafar 1408 H sampai Rabu 28 Shafar 1408 H menetapkan bahwa permainan TINJU tidak boleh dilakukan dan tidak bolh dinamai olahraga badan karena olahraga bertumpu pada latihan bukan menyakiti dan membuat bahaya. Dan wajib dihapuskn dari acara olahraga tingkat daerah/nasional ataupun tingkat dunia. Sebagaimana ditetapkan tidak boleh ditayangkan di televisi, agar generasi muda tidak mempelajari perbuatan buruk ini dan berusaha mengikutinya.
Sedangkan gulat bebas dimana setiap pegulat diperbolehkan menyakiti atau membahayakan yang lain maka Majlis Majma' Fiqhy Islamy menilainya bahwa gulat ini benar-benar memiliki kemiripan dengan tinju hanya berbeda bentuk karena semua larangan syar'i yang ada dalam tinju terdapat dalam tinju bebas maka hukumnya HARAM

Kita lihat bahwa pengharaman tinju dan gulat bebas adalah disebabkan keduanya membahayakan jasad dan tidak memberikan manfaat bagi badan. Dan ternyata ada beberapa olahraga yang belum dibahas Oleh Majma' dan olahraga-olagraga ini mengandung illat/sebab pengharaman tinju dan gulat bebas yaitu menyebabkan bahaya dan kerusakan badan.
  1. Balap Mobil, permainan ini bisa menyebabkan peserta tertimpa bahaya besar bahkan terkadang menyebabkan kematian.
  2. Balap Sepeda Motor, ini tidak kalah bahaya dari balap mobil.
  3. Panjat Gunung, meskipun olahraga ini bisa menguatkan badan sehingga tahan banting tetapi olahraga ini bisa menyebabkan kematian.
  4. Matador (manusia lawan banteng), olahraga ini memberikan kesempatan kepada pemain untuk menyerang hewan sehingga terkadang hewan tersebut kemudian mati. Secara khusus Majma' Fiqhy Islamy telah mengharamkan permaianan ini secara lengkap keputusannya sebagai berikut; "Ini juga haram secara syar'i di dalam hukum islam karena permainan ini menyebabkan terbunuhnya hewan dalam keadaan tersiksa disebabkan anak panah yang menancap di tubuhnya. Dan juga seringkali permainan ini menyebabkan banteng membunuh si pemain. Maka gulat seperti ini adalah perbuatan biadab yang ditolak islam yang Nabi r bersabda dalam hadist sahih:
    "Seorang wanita masuk neraka disebabkan seekor kucing yang ia tahan Ia tidak memberikan makanan dan minuman ketika ia tahan tidak pula ia tahan tidak pula ia biarkan kucing makan binatang-bintang bumi
    (dengan dilepas)"
    maka jika gara-gara menahan seekor kucing menyebabkan masuk neraka pada hari kiamat maka bagaiman dengan orang yang menyiksa seekor banteng dengan senjata hingga mati.
  5. Ski Es Yaitu seorang pemain meloncat puluhan meter di udara lalu turun dengan meluncur di atas es yang ini semua menyebabkan bahaya bagi dirinya.
Masih banyak lagi olahraga berbahaya, kami sebutkan sebagian saja untuk contoh apa hukum islam untuk olahraga-olahraga semacam ini yaitu olahraga yang benar-benar membahyakan dan menyakiti badan. Berapa banyak jenis olahraga yang muncul dari waktu ke waktu yang kerapkali telah berubah dari hakikat olahraga sudah tidak membantu badan sedikitpun. Namun tujuan tertinggi adalah kebenaran dan kebanggaan para pemain dan kesenangan para penonton. Maka hukum islam telah tegas bahwa segala sesuatu yang menyakiti badan dan menyebabkan bahaya adalah haram baik yang berkedok olahraga ataupun yang lainnya, wallahu a'lam.
Adapun olahraga yang bahaya yang menjadi sarana tercapainya tujuan seperti latihan yang dilakukan para penerbang pada saat pengajaran mereka atau yang dilakukan pada tentara seperti perang-perangan dan semacamnya maka hukumnya JAIZ/BOLEH wallahu a'lam karena ini termasuk menyiapkan kekuatan untuk menjaga diri dan mengusir musuh. Allah ta'ala berfirman:
"Dan siapkanlah kekuatan yang kalian sanggupi"
( QS Al-Anfal : 60 )
_____________________________________________
Diterjemahkan dengan ringkas oleh Aris Munandar
Dari : Al- Masnuliyah Al-Jasadiyah fii Al-Islam
karya :'Abdullah bin Ibrahim bin Musy
Hal : 262-265 Dar Ibn Hazm cet Pertama 1416 H

Mengenal Hadits-Hadits Dhoif 1

Melengkapi khazanah keilmuan kita tentang hadits-hadits yang lemah tampaknya sangat dibutuhkan di zaman ini. Tanpa tahu derajat sebuah hadits, kita akan sembarangan dalam mengambil segala hal yang disandarkan kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam, padahal beliau tidak pernah mengatakan, mengerjakan atau membenarkan hal tersebut. Parahnya di masyarakat kita begitu banyak hadits lemah bahkan palsu yang beredar.
Maka tuntutan tersebut disambut oleh redaksi Al Madina untuk menurunkan rubrik tentang hadits dhoif yang akan dimuat secara berkala.
“Nama-nama yang paling dicintai oleh Allah adalah apa-apa yang disembah (dengan menggunakan kata ‘abdul) dan apa-apa yang dipuji (seperti Ahmad, Muhammad dll)”
hadits tidak ada asalnya (Kasyful khofaa` 1/390/51)
“Perbedaan pada umatku adalah rahmat”
hadits tidak ada asalnya (As Silsilah Adh Dhoifah 1/78/57)
“Para sahabatku seperti bintang-bintang dengan siapa saja kamu mengikuti mereka maka berarti kamu telah mendapatkan petunjuk”
hadits maudhu’/palsu (As-Silsilah Adh-Dhoifah 1/78/58)
“Jibril telah mewasiatkan kepadaku (untuk berbuat baik) kepada tetangga sampai empat puluh rumah, sepuluh dari sini, sepuluh dari sini, sepuluh dari sini, sepuluh dari sini”
Hadits Dhoif/lemah (As-Silsilah Adh-dhoifah 1/294/274)
“Tidak ada sholat bagi tetangga masjid kecuali di masjid”
hadits Dhoif/lemah (As-Silsilah Adh-Dhoifah 1/216/183)
“Takbir itu dengan tegas”
tidak ada asalnya (As-Silsilah Adh-dhoifah 1/101/71)
“Bertawasullah dengan kehormatanku karena kehormatanku di sisi Allah sangat besar”
Tidak ada asalnya (As-Silsilah Adh-dhoifah 1/30/22)
“Cinta tanah air termasuk dari Iman”
hadits maudhu’/lemah (As-silsilah Adh-dhoifah 1/55/36)
“Barang siapa menikah sebelum berhaji maka sungguh ia telah memulai dengan kemaksiatan”
hadits Maudhu /palsu (As-Silsilah Adh-dhoifah 1/250/222)
“Kebaikan itu selalu ada pada diriku dan pada umatku sampai hari kiamat nanti”
tidak asalnya (As-Silsilah Adh-dhoifah 1/51/30)

Hukum Mencela Waktu

Tanya : Bagaimana hukum mencela waktu ?
Jawab : mencela waktu terbagi menjadi 3 macam, yaitu :
  1. Seorang mengucapkan hanya sebagai kabar/berita tanpa maksud mencela, maka hal seperti ini diperbolehkan. Misal : seorang mengatakan "kamu merasa letih karena sangat panasnya hari ini atau sangat dinginnya hari ini" ataupun perkataan lainnya. Perlu diketahui bahwa amalan itu tergantung pada niatnya, sedangkan lafadz tersebut tidaklah salah karena hanya sebagai pemberitaan saja.
  2. Seorang yang mencela waktu dengan kenyakinan bahwa waktu itu adalah sang pelaku. Seperti orang yang mencela waktu dengan kenyakinan bahwa waktu itu yang membolak-balik / menjadikan urusan baik atau buruk. Maka hal ini termasuk syirik besar karena ia berkeyakinan bahwa ada pencipta selain Allah ketika ia menyandarkan kejadian-kejadian kepada selain Allah.
  3. Seorang yang mencela waktu dan ia yakin bahwa sang pelaku adalah Allah akan tetapi ia mencela waktu ini karena waktu tersebut menjadi tempat akan hal-hal/urusan yang tidak ia senangi, hal seperti ini adalah haram. Karena orang tersebut mengingkari/menolak kewajiban bersabar dan hal ini bukanlah kekafiran, karena ia tidak mencela Allah secara langsung dan jika iamencela Allah secara langsung maka ia menjadi kafir.
____________________________________________
(majmu' fatawa wa rosail asy Syaik Ibnu Utsaimin 1/197-198. Dikutib dari kitab fatwa ulama baladil haram hal : 24)

Bagaimana Hukumnya Merasa Sial Dengan Angka 13 Atau Lainnya ?

 (Oleh : Syaikh Al Munajid)

Segala Puji bagi Allah. Tidak layak bagi seorang muslim yang mengimani Tuhannya dan Islam sebagai agamanya, dan mengimani Muhammad SAW sebagai nabi dan Rasulnya juga beriman terhadap Qodar baik dan buruknya, untuk meyakini adanya pengaruh tertentu dari suatu dzat atau sifat, bahwa hal tersebut bisa mendatangkan manfaat atau menolak mudharat, padahal tidak diajarkan. Dalam agama (syara), tetapi hal itu hanya merupakan warisan jahiliyah yang sudah dibatalkan Islam, dan kepercayaan semacam itu merupakan perbuatan musyrik yang menghilangkan kesempurnaan tauhid karena hal itu hanyalah bujukan syetan dan buaiannya. 

Seperti yang dicontohkan Allah tentang keluarga Fir'aun dalam firmannya :
"Kemudian apabila datang kepada mereka kemakmuran(kebajikan) mereka berkata : "ini adalah karena(usaha kami)" dan jika mereka ditimpa kesusahan mereka lemparkan sebab kesialan itu kepada Musa dan orang-orang yang besertanya." (QS Al-A'raf : 31)
Mereka itu kalau ditimpa musibah atau paceklik mereka lemparkan kesialan itu kepada Musa dan orang-orang yang menyertainya dari orang-orang mukmin, kemudian Allah menjawab kesialan mereka itu dengan firmannya :
"…ketauhilah sesungguhnya kesialan mereka itu adalah ketetapan dari Allah" 

Ibnu Abbas Radhiyallaahu anhu berkata: artinya adalah apa yang telah ditentukan dan ditetapkan bagi mereka. Maka kesialan mereka itu adalah karena kekufuran mereka dan karena mereka mendustai ayat-ayat Allah dan RasulNya. terdapat beberapa hadits yang melarang untuk merasa sial atau tathayur dengan sesuatu, Tathayur ini pada mulanya adalah merasa sial pada sebagian burung, tapi kemudian menjadi tanda bagi segala sesuatu yang disialkan, diantaranya seperti yang terdapat pada hadits Abu Hurairah semoga Allah meridhainya. Bahwasanya Nabi SAW bersabda:
" Tidak ada Adwa, thiarah, hamah dan shafar " (HR. Bukhari muslim )
dan Muslim menambahkan dalam riwayatnya " dan tidak ada nau dan Ghaul " 

Maka Nabi SAW melarang Adwa (penularan penyakit ) yang sudah menjadi anggapan orang-orang jahiliyah dalam menyandarkan penyakit kepada selain Allah, dan bahwa penyakit itu terjangkit atau menular dengan sendirinya tanpa kehendak dan takdir Allah ta'ala, lantas Nabi mengkhabarkan bahwa semua itu terjadi atas kehendak dan takdir Allah Ta'ala dan seorang hamba diperintah untuk menjauhi sebab-sebab kejahatan dan mencari keselamatan. Perkataan Nabi SAW :
"Tidak ada Shafar"
maksudnya seperti pendapat salah satu dua pendapat ulama yaitu "Bulan Shafar" dimana orang-orang jahiliyah menganggap sial dengan bulan itu, seperti kata Muhammad bin Rasyid dari orang yang pernah mendengarnya berkata:
"Adalah orang-orang jahiliyah merasa sial dengan bulan shafar, mereka mengatakan bahwa bulan shafar adalah bulan yang membawa kesialan tidak menguntungkan, maka nabi membatalkan semua itu.

Imam Ibnu Rajab rahimahullah berkata:
"Merasa sial dengan bulan shafar termasuk jenis thiyarah yang terlarang, demikian pula merasa sial dengan sebagian hari seperti dengan hari Rabu. Dan orang-orang jahiliyah menganggap sial terhadap bulan Syawal khususnya dalam pernikahan."

Dan tidak diragukan lagi bahwa menganggap sial dengan angka 13 seperti pertanyaan diatas adalah termasuk jenis thiyarah, yang tidak ada keterangan satu dalil pun baik dari Al-qur'an ataupun Sunnah yang menjelaskan bahwa pada angka(hari) tsb ada sebab-sebab kesialan, atau ketidak beruntungan. Hari itu adalah hari biasa seperti hari-hari lainnya. Adapun kejadian-kejadian yang terjadi pada hari itu adalah berdasarkan ketentuan dan takdir Allah Subhanahu wa Ta'ala untuk terjadi dengan cara seperti itu. 

Andaikan setiap orang menyibukkan diri untuk menghitung nomor-nomor dan tanggal yang padanya terjadi musibah-musibah yang menimpa umat, maka akan terdapat keselarasan diantara sebagiannya, akan tetapi keselarasan ini tidak ada hubungannya dengan merasa sial dengan angka atau tanggal dimana terjadi suatu kejadian atau musibah itu.

Adapun obat kegalauan semacam ini adalah hendaknya seorang hamba menguatkan hati, keyakinan dan tawakalnya kepada Allah, dan hendaknya mengetahui bahwa tidak ada satu kejadianpun yang menimpa kecuali berdsarkan taqdir(ketentuan) dari Allah, dan hendaknya berhati-hati terhadap buaian syetan dalam godaan-godaannya serta jalan-jalannya, seseorang itu terkadang dihukum dengan terjerumus kepada sesuatu yang dibenci, itu dikarenakan ia berpaling dari iman kepada Allah dan berpaling dari mengi'tikadkan bahwa segala kebaikan itu berada ditangan Allah, Dialah satu-satunya yang dapat menolak mudharat dengan kuasanya dan kelembutannya.

Dan Nabi telah memberikan petunjuk kepada kita bila kita terjerumus pada satu thiyarah atau kesialan dengan satu kaffarah(tebusan), seperti pada hadits yang terdapat pada hadits Abdullah bin Umar bahwasanya Nabi bersabda :
"barang siapa yang mengurungkan hajatnya (kepentingannya) karena thiyarah, maka dia telah berbuat syirik"
para sahabat bertanya : "Lalu apakah sebagai tebusannya ? " beliau menjawab "supaya dia Mengucapkan..." yang artinya :
"Ya Allah tiada kebaikan kecuali kebaikan dari Engkau, tiada kesialan kecuali kesialan dari Engkau dan tiada sembahan yang haq selain Engkau".

Pahala Kaum HAWA Di Akhirat

Ada seorang wanita yang bertanya kepada ulama saudi tentang pahala perempuan di akhirat. Berikut pertanyaan dan jawabannya
"Ketika saya membaca alquran saya menemukan dalam berbagai ayat memberikan berita gembira kepada laki-laki yang beriman dengan bidadari yang sangat cantik, apakah perempuan mempunyai teman atau pasangan selain suaminya karena sebagian besar pernyataan mengenai pahala di akhirat ditujukan kepada laki-laki yang beriman ? apakah pahala bagi perempuan yang beriman lebih sedikit daripada yang diperoleh laki-laki yang beriman ?" 
 
Jawaban dari para ulama :
Tidak ada keraguan sedikitpun bahwa pahala di akhirat nanti diberikan kepada laki-laki dan perempuan. Hal ini berdasarkan firman Allah :
"Sesungguhnya Allah tidak akan menyia-nyiakan amal orang yang beramal di antara kamu baik laki-laki maupun perempuan" (QS Al Imran : 195)
"Dan barangsiapa yang mengerjakan amal saleh baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik" (QS An nahl : 97)
"Dan barangsiapa yang mengerjakan amal-amal shaleh, baik laki-laki maupun perempuan sedang ia orang beriman, mereka itu akan masuk surga"
(QS an nisa’ : 124)
"Sesungguhnya laki- laki dan perempuan muslim laki-laki dan perempuan yang beriman ….hingga ……Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar" (QS Al ahzab : 35)

Dalam ayat yang lain Allah menyebutkan bahwa mereka laki-laki dan perempuan, masuk surga bersama-sama
"Mereka dan isteri-isteri mereka terdapat di tempat yang teduh" (QS Yasiin : 56)
"Masuklah kamu ke dalam surga, kamu dan isteri isteri kamu digembirakan"
(QS Al Zuhruf : 70)
Allah juga menyebutkan bahwa dia akan menciptakan perempuan dengan penciptaan khusus :
"Sesungguhnya kami menciptakan mereka (para bidadari) dengan penciptaan yang khusus dan kami jadikan mereka perawan (QS Al Waqiah : 35-36)
 
Keterangan di atas menyebutkan bahwa Allah akan menciptakan kembali perempuan yang sudah tua menjadi bidadari, dan membuat mereka perawan, begitu juga laki-laki yang sudah tua akan diciptakan kembali menjadi pemuda dan beberapa hadits ditunjukkan bahwa perempuan yang masih hidup mempunyai kelebihan dari bidadari karena peribadatan dan kepatuhan mereka. 

Oleh karena itu perempuan yang beriman akan memasuki surga sebagaimana laki-laki yang beriman. Jika seseorang perempuan mempunyai sejumlah suami setelah kawin cerai dan dia masuk bersama mereka dan akan memilih yang berkelakuan paling baik.

Rabu, 20 Maret 2013

RENUNGAN MALAM PERTAMA DI ALAM KUBUR



“ Hari itu ku beranjak dari tempat tidurku, karena ketenangan pergi meninggalkanku.Wahai malam pertama di alam kubur, katakanlah kepadaku apa yang akan terjadi ? ”


  Bila sudah saatnya, kematian pasti menjemput setiap orang. Bahkan kematian ini bisa menjemput kita kapan saja. Tidak peduli kita muda, tua,rakyat,pejabat atau apa saja kedudukan kita didunia ini. Ada 2 malam yang selalu dibayangkan setiap muslim ;
1. Sebuah malam ketika ia berada dirumahnya bersama anak-anak dan keluarganya dalam keadaan bahagia,hidup cukup,sejahtera dan tertawa riang bersama mereka.
2.   Sebuah malam setelah kematian menjemputnya. Yakni setelah ia dimasukkan kedalam liang kubur dan hari pertama ia tinggaL didalamnya.

Wahai orang yang meninggalkan Masjid ketika datang shalat,wahai orang yang berpaling dari Al Qur’an, wahai yang melanggar batas-batas Allah SWT, wahai oang yang hidup dalam jurang kemaksiatan kepada Allah SWT, Wahai orang yang merusak pagar-pagar yang diharamkan Allah SWT…

Sekarang engkau bertaubat, tapi dimanakah engkau sebelumnya ? Kala nyawa telah tersengal dengan lenguh gemertak dada, anda baru akan tersadar bahwa selama ini anda tertipu oleh gemerlapnya duniawi. Liang kubur bisa jadi salah satu taman atau salah satu lubang neraka. Liang kubur adalah tempat akhir, pertama yang kita singgahi. Jika seorang hamba selamat didalamnya, ia akan beruntung dan bahagia. Namun jika ia gagal, NA’UDZUBILLAH… niscaya ia akan kehilangan semua akhiratnya. Karena itu marilah kita meminta kepada Allah SWT agar perbuatan kita baik.

Demi Allah, jika kita bisa hidup 1000 tahun lamanya menikmati segala kelezatan dan bersenang-senang, dan tidak pernah didera kegelisahan, kegundahan, namun sayang semua itu tidak akan sebanding dengan MALAM PERTAMA DI LIANG KUBUR.
Demi Allah kita semua pasti akan merasakan malam itu. Lalu sudahkah kita mempersiapkan diri untuk malam diliang kubur yang bisa jadi taman surga atau lubang neraka ?

Datangilah kuburan para pemimpin,rakyat jelata,orang kaya,miskin lalu mana yang agung dan mana yang hina ? Semua fana dan mati.
Wahai orang yang telah berlalu, apa yang engkau agung-agungkan dimasa lalu? Orang-orang kaya datang dan pergi menghapus sisi baik gambar itu.

Apakah kau lihat kuburan yang berbeda ? Apakah orang kaya,raja,pejabat,dimasukkan kedalam liang kubur yang terbuat dari emas dan perak ? TIDAK, ia hanya mengenakan sepotong kain, sama seperti yang kita pakai dan kemudian ditimbun dengan tanah. Maka untuk mendapatkan taman surga dalam kubur, buatlah rumah yang dibangun diatas pondasi TAQWA,KEIMANAN,AL QUR’AN,DZIKIR,PUASA,SHOLAT DAN IBADAH.

Semoga kita bisa menjadikan malam pertama kita diliang kubur menjadi terang benderang. Aku memohon agar ia meneguhkan hati kita dengan perkataan yang teguh, tidak membutakan penglihatan dan mata hati kita, tidak menjadikan kita kaum yang menyimpang dari manhaj Allah dan memperjual belikan maksiat-maksiat kepada Allah dan lalai ayat-ayat Allah, hingga menjadi buta,tuli,sesat dan jauh.

MAHA SUCI ALLAH TUHAN YANG MULIA dari segala yang mereka sifatkan. Keselamatan bagi para Rasul dan SEGALA PUJI BAGI ALLAH TUHAN SEMESTA ALAM.